Saturday, January 14, 2017

Peniwen Affair : Gugurnya 12 PMR Indonesia

Peniwen Affair : Gugurnya 12 PMR Indonesia
Peniwen Affair : Gugurnya 12 PMR Indonesia

Monumen Peniwen Affair Sekarang
Monumen Peniwen Affair Sekarang

Monumen Peniwen Affair Sekarang
Monumen Peniwen Affair Sekarang
Peran Palang Merah Remaja (PMR) atau saat itu disebut Palang Merah Pemuda (PMP/Junior Red Cross) telah berperan penting dalam perang mempertahankan kemerdekaan, terutama dalam memberikan pertolongan dan perawatan korban perang.

Pada buku Dr. AH Nasution, “Sekitar Perangkemerdekaan IV: Agresi Militer I (1948)” disebutkan adanya unit Palang Merah Pemuda yang bekerja di PMI. Ketika terjadi agresi, anggota PMP ini hilir mudik membawa korban luka dalam pertempuran ke kota Malang. Ketika Malang jatuh ke tangan Belanda pada 31 Juli 1947, tentara KNIL (het Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger) dituturkan membunuh dua orang anggota PMP yang terperangkap di RS Celaket.


Tahun 1949, saat agresi militer II, Belanda memasuki kawasan Malang Raya, Jawa Timur. Sorehari, Sabtu, 19 Februari 1949, dengan kekuatan kurang lebih satu kompi lengkap dengan persenjataan, pasukan Belanda memasuki Desa Peniwen, Malang, Jawa Timur. Tentara Belanda kemudian memasuki Rumah Sakit Panti Husodho, sebuah rumah sakit yang digunakan untuk merawatkorban peperangan. Belanda memaksa keluar semua anggota PMR dari rumah sakit tempat mereka melakukan aktifitas kemanusiaan. Mereka diperintahkan untuk membuat barisan dan berjongkok dengan tangan di kepala, kemudian ditembaki satu per satu.


12 Anggota PMR dan 5 orang warga desa Peniwen tewas karena pembantaian ini. Anggota PMR yang gugur adalah Matsaid, Slamet Ponidjo, Suyono Inswihardjo, Sugiyanto, JW. Paindono, Roby Adris, Wiyarno, Kodori, Said, Sowan, Nakrowi dan Soedono. Sedangkan dari rakyat adalah Wagimo, Rantiman, Twiaandoyo, Sriadji dan Pak Kemis.Peristiwa ini menjadi perhatian dunia setelah DS. Martodipuro mengirimkan surat protes atas tindakan pembantaian yang dilakukan tentara Belanda kepada jaringan Gereja Nasional, yang kemudian diteruskan ke tingkat internasional.


Suratprotes ini tersebar luas, akibatnya Belanda mendapat tekanan dunia internasional. Sedangkan Indonesia banyak mendapat dukungan karena dalam Konvensi Jendewa 1949, anggota Palang Merah masuk kategori yang tak boleh diserang. Belanda sudah melanggar konvensi dan secara resmi telah melakukan kejahatan perang.


Untuk mengenang dan menghormati korban pembantaian ini, pemerintah mendirikan Monumen Peniwen pada tahun 1971. Monumen ini merupakansatu-satunya monument PMR di Indonesia dan satudari dua monument Palang Merah yang diakui secara Internasional.

Sumber :Dr. AH Nasution, “Sekitar Perangkemerdekaan IV: Agresi Militer I (1948)”
- Facebook/Indonesian Red Cross Museum

Related Posts

Peniwen Affair : Gugurnya 12 PMR Indonesia
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.