"Relawan adalah pihak-pihak yang menyumbangkantenaga, pikiran, pengetahuan dan keahliannya kepada pihak lain yang membutuhkan, untuk mencapai sebuah tujuan. Pada dasarnya fitrah individu kepada kebaikan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi pihak lain". (Melayani Umat: Filantropi Islam dan Ideologi Kesejahteraan Kaum Modernis, Hilman Latief, Gramedia, 2010).
Definisi di atas memberikan gambaran bahwa penyaluran kepedulian terhadap sesama bisa disalurkan dengan berbagai cara sesuai kapasitas masing-masing. Bagi yang mempunyai kapasitas finansial dengan mendermakan hartanya, sedangkan yang bisa meluangkan waktunya bisa menyumbangkan tenaga, pikiran dan keahliannya. Bagi seorang relawan, pamrih yang bersifat finansial bukanlah hal yang utama. Relawan lebih mengutamakan kerja pelayanan daripada penghargaan secara individual. Sikap demikian banyak diakomodir oleh lembaga-lembagasosial kemanusiaan dan keagamaan.
Bagi umat beragama sikap kerelawanan adalah bagian dari ibadah seperti yang disampaikan Islam dalam Al-Qur'an:
"Dan tolong-menolongengkau semua atas kebaikandan ketaqwaan." (QS. Al-Maidah : 2)
Sedangkan untuk umat Kristiani mengungkapkan konsep tolong menolong adalah bahwa manusia sebagai mahluk sosial yang saling berhubungan dansaling membutuhkan maka diperlukan adalah saling tolong menolong.
"Bertolong-tolonglah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus". (Galatia 6 : 2)
Menyalurkan hasrat kepedulian kepada sesama melalui perbuatan baik, saat ini sudah terlembagakan menjadi tanggung jawab sosial, baiksecara individu maupun kelompok. Sebagai contoh konsep urunan (crouwd founding) menjadi tren yangbaik untuk mewujud nyatakan kepedulian bersama, walaupun konsep tersebut telah ada sejak lama dalam budaya Indonesia yaitu Gotong Royong.
(Indra Yogasara, Foto: TDB Garut/Atep Muliana)